Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2019 22:21:36 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa merupakan perubahan dari peraturan Bupati sebelumnya yaitu nomor 49 tahun 2015 serta perubahannya nomor 60 tahun 2017.
Perbup Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 juga merupakan turunan dari Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024


















