Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2019 22:21:36 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa merupakan perubahan dari peraturan Bupati sebelumnya yaitu nomor 49 tahun 2015 serta perubahannya nomor 60 tahun 2017.
Perbup Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 juga merupakan turunan dari Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024