Dispertaru DIY Lakukan Pendataan Tanah SG
03 Juli 2019 12:40:05 WIB
Tanah Sultan Ground (SG) merupakan salah satu jenis tanah yang dimiliki oleh Kasultanan DI Yogyakarta. Tanah yang tersebar di wilayah DI Yogyakarta tersebut belum semuanya bersertifikat termasuk beberapa tanah SG yang terletak di Desa Beji Kecamatan Patuk. Di Desa Beji setidaknya ada 4 titik lokasi tanah SG yang beberapa hari yang lalu telah didata yang dilakukan pemasangan patok. Ke empat lokasi tersebut adalah di pertigaan Kerjan, di pinggir ruas jalan Jogja - Wonosari depan rumah bapak Wagiman RT 02, pojok PP Al Mumtaz Kerjan RT 02 dan di ruas jalan Kerjan - kemuning RT 06 depan rumah Bapak Paidi. Dijelaskan oleh Kasi. Pemerintahan Desa Beji yang terlibat langsung baik dalam pendataan maupun penanaman patok bahwa kegitan yang dilakukan oleh Dispertaru DI Yogyakarta tersebut adalah dalam rangka penertiban dalam pengelolaan tanah milik Kasultanan dan juga untuk pembuatan sertifikat tanah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024