Dispertaru DIY Lakukan Pendataan Tanah SG

03 Juli 2019 12:40:05 WIB

Tanah Sultan Ground (SG) merupakan salah satu jenis tanah yang dimiliki oleh Kasultanan DI Yogyakarta. Tanah yang tersebar di wilayah DI Yogyakarta tersebut belum semuanya bersertifikat termasuk beberapa tanah SG yang terletak di Desa Beji Kecamatan Patuk. Di Desa Beji setidaknya ada 4 titik lokasi tanah SG yang beberapa hari yang lalu telah didata yang dilakukan pemasangan patok. Ke empat lokasi tersebut adalah di pertigaan Kerjan, di pinggir ruas jalan Jogja - Wonosari depan rumah bapak Wagiman RT 02, pojok PP Al Mumtaz Kerjan RT 02 dan di ruas jalan Kerjan - kemuning RT 06 depan rumah Bapak Paidi. Dijelaskan oleh Kasi. Pemerintahan Desa Beji yang terlibat langsung baik dalam pendataan maupun penanaman patok bahwa kegitan yang dilakukan oleh Dispertaru DI Yogyakarta tersebut adalah dalam rangka penertiban dalam pengelolaan tanah milik Kasultanan dan juga untuk pembuatan sertifikat tanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial