KPM PKH Yang Sudah Mampu Diharapkan Mundur dari Kepesertaan
28 Juni 2019 13:40:25 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Sekretariat Daerah beberapa hari yang lalu menerbitkan surat pemberitahuan kepada Camat dan juga Kepala Desa. Salah satu point penting dalam surat tersebut adalah perihal kepesertaan PKH. Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program andalan dari Kementrian Sosial untuk penanggulangan kemiskinan, sehingga akan lebih efektif jika KPM adalah keluarga yang benar - benar tidak mampu. Oleh karena itu Pemerintah menghimbau bagi keluarga penerima PKH yang sudah mampu atau sudah tidak memiliki unsur PKH agar mengundurkan diri secara suka rela. Di Kabupaten Gunungkidul sudah sekitar 500 lebih peserta yang mengundurkan diri dari kepesertaan
Komentar atas KPM PKH Yang Sudah Mampu Diharapkan Mundur dari Kepesertaan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024

















