Jampersal

27 Juni 2019 19:24:58 WIB

Salah satu fasilitas pemerintah yang disediakan bagi keluarga miskin yang tidak mampu untuk melahirkan adalah Jampersal. Jaminan Persalinan yang disediakan untuk ibu hamil, melahirkan, dan bayi baru lahir tersebut bisa diurus secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi keluarga tidak mampu yang ingin mengurus Jampersal ,syarat - syarat bisa dilihat di gambar dalam berita ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial