Jampersal
27 Juni 2019 19:24:58 WIB
Salah satu fasilitas pemerintah yang disediakan bagi keluarga miskin yang tidak mampu untuk melahirkan adalah Jampersal. Jaminan Persalinan yang disediakan untuk ibu hamil, melahirkan, dan bayi baru lahir tersebut bisa diurus secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi keluarga tidak mampu yang ingin mengurus Jampersal ,syarat - syarat bisa dilihat di gambar dalam berita ini.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024