Empat Raperbup Terkait Desa akan Dibuat di Tahun 2019
27 Juni 2019 06:11:58 WIB
Beberapa point yang disampaikan oleh Kabid. Pemdes Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa kepada Sekretaris Desa se Kabupaten Gunungkidul antara lain adalah rencana Pemerintah Kabupaten untuk membuat 4 Raperbup yang berkaitan dengan desa. Raperbup yang akan dibuat antara lain adalah Raperbup Pengelolaan Keuangan yang mengubah Perbup 61 / 2018, Raperbup ADD ,Raperbup Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menyesuaikan PP 11/ 2019, serta Raperbup Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ke empat jenis regulasi tersebut diharapkan selesai maksimal di akhir tahun sehingga pada tahun 2020, Pemerintah Desa sudah tidak kebingungan dalam melaksanakan kegiatan berdasar regulasi yang ada. Terobosan yang direncanakan termasuk dana ADD yang akan ditransfer langsung per tahap kepada Pemerintah Desa tanpa harus membuat pengajuan terlebih dahulu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tahun Anggaran Baru, Lurah Beji Adakan Rakor Perdana di 2026
- Dana Desa Turun Drastis, Pemerintahan Kalurahan Beji Adakan Musyawarah
- Hadiri Pra Musrenbang Kapanewon, Lurah Beji Usulkan Program Ini
- Kamis sampai Jumat Pelayanan Tutup, Ada Apa ?
- 2026 Dana Desa Tidak Diperbolehkan Untuk Seremonial
- Pemerintah Kalurahan Beji Serahkan Modal ke BUMKal
- Lurah Beji Perintahkan Apel Pada Jumat 19 Desember
















