Menjelang Akhir Masa Jabatan BPD, Pemerintah Desa Beji Bentuk Panitia Pengisian
12 Maret 2019 06:31:37 WIB
Beji,- Dalam rangka pengisian Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), dimana untuk periode masa jabatan 2013 - 2019 akan berakhir di bulan Agustus 2019 pada hari Rabu 6 Maret 2019 Pemerintah Desa Beji bersama dengan BPD melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pengisian. Musyawarah yang dimulai pukul 21.00 Wib tersebut dihadiri oleh perangkat desa, BPD, unsur masyarakat. Mengingat jumlah penduduk di Desa Beji adalah kurang dari 3.000 orang, maka jumlah BPD yang akan diisi sejumlah 7, sehingga panitia yang dibentuk adalah 9 orang. Panitia sebanyak 9 orang tersebut terdiri dari 3 orang Perangkat Desa dan 6 orang unsur masyarakat yang merupakan perwakilan dari wilayah pemilihan. Dengan terbentuknya panitia tersebut diharapkan untuk segera bekerja dengan berpedoman pada regulasi yang ada.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024