Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019

12 Maret 2019 06:17:57 WIB

Peraturan Bupati Gunungkidul no 8 Tahun 2019 ini merupakan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul no 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Dengan adanya Perda dan Perbup tersebut diharapkan bagi semua desa yang masa jabatan BPD hampir berakhir untuk segera memulai proses pengisian dengan berpedoman pada regulasi tersebut.

Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Gunungkidul no 8 Tahun 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial