Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019

12 Maret 2019 06:17:57 WIB

Peraturan Bupati Gunungkidul no 8 Tahun 2019 ini merupakan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul no 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Dengan adanya Perda dan Perbup tersebut diharapkan bagi semua desa yang masa jabatan BPD hampir berakhir untuk segera memulai proses pengisian dengan berpedoman pada regulasi tersebut.

Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Gunungkidul no 8 Tahun 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung