DPT Pemilu 2019 Terbit, Pemilih di Desa Beji Sejumlah 2.047
29 Agustus 2018 11:18:30 WIB
Pemilihan Umum tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi dan pada tanggal 21 Agustus 2018 kemarin secara resmi KPU Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2019. Dari hasil DPT yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, pemilih di Desa Beji sejumlah 2.047 yang tersebar di 8 TPS yaitu di Kerjan 2 TPS, Gunungan 1 TPS, Gedali 1 TPS, Beji 1 TPS, Krakalan 2 TPS dan Jelok 1 TPS dengan rincian pemilih laki – laki 970 dan pemilih perempuan 1.077. Jumlah DPT tersebut berkurang 51 pemilih dari DPS HP yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu, dikarenakan saat ini DPT berpedoman dengan pemilih yang sudah benar- benar mempunyai E-KTP yang datanya diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahkan akan ada nama orang yang sudah meninggal dunia masih tercantum dikarenakan keluarga belum mengurus Akte Kematian. Oleh karena itu diinformasikan kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan terkait data kependudukan.
A
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024

















