• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Visi Misi Desa
    • Ekonomi
  • Pemerintahan Desa
    • Badan Permusyawaratan Desa
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMD
    • Karang Taruna
    • TP PKK Desa
    • Rukun Tetangga
    • Rukun Warga
    • LPMP
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Alur Permohonan Informasi

Kalurahan Beji

Kapanewon Patuk
Kabupaten Gunungkidul

Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul

Beji

  • Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
  • |
  • KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
  • |
  • Pengen menjadi Staf Pamong Kalurahan ? Persiapkan diri anda untuk pendaftaran dan seleksi Staf Pamong Kalurahan Beji Tahun 2025. 
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Regulasi
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati

Direhab, Jalan Menuju Putat Ditutup Sementara

23 Agustus 2018 09:36:52 WIB

Rusaknya jalan di Desa Beji yang terletak di Padukuhan Gedali menuju Putat yang juga merupakan akses pendidikan ke SMK Muhammadiyah 1 Patuk dan SMP N 3 Patuk membuat Pemerintah Desa Beji dan warga Padukuhan Gedali bekerja sama dalam melaksanakan perbaikan. Aspal yang sudah rusak membuat jalan sulit dilalui oleh kendaraan bermotor. Ada banyak faktor yang dimungkinkan menjadi penyebab rusaknya aspal jalan, selain umurnya yang sudah lama juga faktor seringnya kendaaraan berat yang lewat juga drainase yang belum ada sehingga membuat aliran air tidak teratur. Beberapa hari yang lalu, sebagai tindak lanjut Musyawarah Desa perihal kegiatan rehab jalan diadakan gugur gunung / gotong royong oleh masyarakat Padukuhan Gedali. Kebersamaan warga masyarakat dalam berjuang memperbaiki jalan yang sudah rusak parah tersebut tidak hanya dilakukan pada pagi hari melainkan juga malam hari guna mempercepat pekerjaan. Akses transportasi utama menuju tempat pendidikan menjadi salah satu alasan percepatan rehab, sehingga tidak terlalu lama menutup jalan. Sampai saat ini jalan masih ditutup untuk kendaraan roda empat/ lebih, sedangkan untuk sepeda motor sudah diijinkan untuk lewat. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mempermudah transportasi bagi masyarakat di Desa Beji dan sekitarnya.

 

A

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komentar Terkini

  • Emilianus Elip : Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 April 2023 02:51:51 WIB

  • arsyq : artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Agustus 2021 12:46:25 WIB

  • Anisah : Help...baca selengkapnya
    ditulis pada 29 Mei 2021 19:41:45 WIB

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
  • Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
  • Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
  • Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
  • Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
  • Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
  • Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License