Sumringah, Wajah 240 KPM Cairkan PKH
16 Agustus 2018 09:25:43 WIB
Kamis, 16 Agustus 2018 sebagian penduduk Desa Beji berkumpul di Balai Desa dengan wajah sumringah. Berkumpulnya mereka bukan dalam rangka demo melainkan memenuhi undangan dari Dinas Sosial terkait kegiatan penyaluran bantuan sosial PKH Kabupaten Gunungkidul untuk tahap III tahun 2018. Sejumlah 240 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Desa Beji berkerumun sejak pagi hari memenuhi undangan tersebut. Dalam penyaluran tahap III ini berbeda dari tahap tahap sebelumnya dimana pada tahap sebelumnya satu kecamatan disentralkan di satu tempat sedangkan pada tahap ini pelaksanaan penyaluran sudah dibagi per desa. Hal tersebut juga disampaikan oleh Pendamping PKH Desa Beji, Fayakun Khotimah ketika menghantarkan surat pemberitahuan. Penyaluran dengan sistem zona /per desa ini dinilai akan lebih mudah dan cepat sehingga tidak menguras tenaga juga meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan.
Seperti yang disebukan oleh Kementrian Sosial bahwa melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan , termasuk akses dari berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diharapkan menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
A
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024















