Transparansi Anggaran, Bentuk Tanggungjawab kepada Masyarakat

22 April 2018 06:36:51 WIB

Beberapa lembar banner terpasang di lingkungan Balai Desa Beji. Banner tersebut bukanlah iklan atau sejenisnya, melainkan ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa serta Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2017. Sesuai dengan aturan dari Pemerintah, bahwa Pemerintah Desa wajib untuk menyampaikan informasi kepada Masyarakat terkait anggaran yang diterima dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Dengan terpasangnya banner APBDes, LPPDes, dan Pertanggungjawaban, diharapkan masyarakat mengetahuinya dan juga merupakan bentuk transparansi anggaran serta tanggungjawab pemerintah desa. Diharapkan agar masyarakat yang telah membaca dan belum paham bisa langsung bertanya kepada Aparatur Pemerintah Desa, sehingga distribusi informasi akan jelas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung