Transparansi Anggaran, Bentuk Tanggungjawab kepada Masyarakat
22 April 2018 06:36:51 WIB
Beberapa lembar banner terpasang di lingkungan Balai Desa Beji. Banner tersebut bukanlah iklan atau sejenisnya, melainkan ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa serta Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2017. Sesuai dengan aturan dari Pemerintah, bahwa Pemerintah Desa wajib untuk menyampaikan informasi kepada Masyarakat terkait anggaran yang diterima dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Dengan terpasangnya banner APBDes, LPPDes, dan Pertanggungjawaban, diharapkan masyarakat mengetahuinya dan juga merupakan bentuk transparansi anggaran serta tanggungjawab pemerintah desa. Diharapkan agar masyarakat yang telah membaca dan belum paham bisa langsung bertanya kepada Aparatur Pemerintah Desa, sehingga distribusi informasi akan jelas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tahun Anggaran Baru, Lurah Beji Adakan Rakor Perdana di 2026
- Dana Desa Turun Drastis, Pemerintahan Kalurahan Beji Adakan Musyawarah
- Hadiri Pra Musrenbang Kapanewon, Lurah Beji Usulkan Program Ini
- Kamis sampai Jumat Pelayanan Tutup, Ada Apa ?
- 2026 Dana Desa Tidak Diperbolehkan Untuk Seremonial
- Pemerintah Kalurahan Beji Serahkan Modal ke BUMKal
- Lurah Beji Perintahkan Apel Pada Jumat 19 Desember















