Pendaftaran Ditutup, Aturan Minimal 2 Pendaftar Terpenuhi

22 April 2018 06:21:58 WIB

Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Dukuh Jelok Desa Beji Kec. Patuk secara resmi telah melakukan penutupan pendaftaran Calon Dukuh Jelok pada beberapa hari yang lalu, yaitu tanggal 19 April 2018 jam 13.00 WIB. Disampaikan oleh Sekretariat Panitia Pelaksana bahwa proses pengisian Dukuh Jelok tidak perlu diperpanjang dikarenakan batas minimal 2 orang pendaftar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Perangkat Desa telah terpenuhi. Adapun pendaftar terdiri dari 2 orang warga Padukuhan Jelok yaitu Galih dan Diki. Setelah proses pendaftaran ditutup, akan dilakukan penelitian berkas, penetapan calon yang berhak mengikuti ujian dan pelaksanaan ujian yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2018. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pengisian Dukuh Jelok ini dilakukan karena dukuh sebelumnya mengundurkan diri. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung