Pendaftaran Ditutup, Aturan Minimal 2 Pendaftar Terpenuhi
22 April 2018 06:21:58 WIB
Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Dukuh Jelok Desa Beji Kec. Patuk secara resmi telah melakukan penutupan pendaftaran Calon Dukuh Jelok pada beberapa hari yang lalu, yaitu tanggal 19 April 2018 jam 13.00 WIB. Disampaikan oleh Sekretariat Panitia Pelaksana bahwa proses pengisian Dukuh Jelok tidak perlu diperpanjang dikarenakan batas minimal 2 orang pendaftar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Perangkat Desa telah terpenuhi. Adapun pendaftar terdiri dari 2 orang warga Padukuhan Jelok yaitu Galih dan Diki. Setelah proses pendaftaran ditutup, akan dilakukan penelitian berkas, penetapan calon yang berhak mengikuti ujian dan pelaksanaan ujian yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2018. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pengisian Dukuh Jelok ini dilakukan karena dukuh sebelumnya mengundurkan diri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)










