- Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
- |
- KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
- |
- Sukseskan PTSL 2020 di Desa Beji, ayo daftarkan segera bidang tanah yang belum bersertifikat
- |
Anda Keluarga Tidak Mampu, Hamil dan Belum Punya Jaminan Kesehatan?
Admin 31 Oktober 2017 09:09:51 WIB
Biaya persalinan bagi ibu hamil memang menjadi persoalan tersendiri bagi keluarga miskin/ tidak mampu dikarenakan biaya yang tidak sedikit. Tetapi untuk saat ini tidak perlu bingung terkait biaya persalinan bagi ibu hamil yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Semesta telah dijelaskan bahwa bayi dan anak yang lahir dari peserta penerimaan pembiayaan jamkesta otomatis mendapatkan pelayanan kesehatan. Memang dari pihak keluarga perlu untuk mengurus berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan biaya persalinan. Proses pengajuan syarat tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
- Surat Keterangan Tidak Mampu (dari Desa)
- KTP/ KK
- SK dari Bidan/ PPK I bermaterai 6000 (Puskesmas)
Dari syarat syarat tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dibuatkan rekomendasi.
A
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Forum Keistimewaan Diselenggarakan di Kapanewon Patuk
- Yayasan Nawakamal Mitra Semesta Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa di Kalurahan Beji
- Evaluasi Pelaksanaan Rasulan Tahun 2025 Berjalan Lancar
- Lurah Beji Pimpin Rapat Koordinasi di Hari Senin
- Apel Kerja Senin 23 Juni 2025
- Profil PPID
- Menjelang Bersih Desa, PPAB Kalurahan Beji Gelar Pertemuan