• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Visi Misi Desa
    • Ekonomi
  • Pemerintahan Desa
    • Badan Permusyawaratan Desa
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMD
    • Karang Taruna
    • TP PKK Desa
    • Rukun Tetangga
    • Rukun Warga
    • LPMP
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Alur Permohonan Informasi

Kalurahan Beji

Kapanewon Patuk
Kabupaten Gunungkidul

Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul

Beji

  • Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
  • |
  • KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
  • |
  • Pengen menjadi Staf Pamong Kalurahan ? Persiapkan diri anda untuk pendaftaran dan seleksi Staf Pamong Kalurahan Beji Tahun 2025. 
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Regulasi
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati

Workshop Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif Sepakati Pembuatan Banner Transparansi Anggaran

24 Oktober 2017 10:07:46 WIB

Workshop yang difasilitasi oleh IDEA yang dilaksanakan pada hari Jum'at dan Sabtu, 20-21 Oktober 2017 yang bertempat di Balai Desa Plembutan bagi kelompok rentan berjalan menarik dan manghasilkan kesepakatan yang bagus pula. Tujuan workshop yang merupakan implementasi dari undang - undang transparansi publik tersebut adalah agar kelompok rentan dan masyarakat pada umumnya bisa berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran di desa. Yang terjadi saat ini adalah sebagian masyarakat belum paham tentang dokumen anggaran yang ada di desa, sehingga dengan kurangnya pemahaman tersebut dikhawatirkan akan mengeluarkan statmen negatif terhadap pemerintahan. Sehingga dengan adanya workshop tersebut masyarakat diajari bagaimana membaca dokumen anggaran Desa (APBDes). Kegiatan yang kebanyakan diisi dengan diskusi dan pemaparan terkait item- item dan media yang akan dipilih sebagai bentuk transaparansi publik tersebut menghasilkan keputusan bersama antara pemerintah desa Beji dengan kelompok rentan "SRIKANDI' bahwa melalui IDEA dan HI akan membuat dokumen transparansi dalam bentuk banner yang akan didistribusikan ke masing- masing padukuhan nantinya. Didalam banner tersebut juga didesain adanya saran positif bagi masyarakat yang belum paham tentang dokumen APBDes agar mengkonfirmasi kepada Pemerintah Desa sehingga bisa mendapat penjelasan detail terkait hal tersebut guna mengantisipasi salah baca maupun salah paham terhadap program kegiatan.

 

A

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komentar Terkini

  • Emilianus Elip : Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 April 2023 02:51:51 WIB

  • arsyq : artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Agustus 2021 12:46:25 WIB

  • Anisah : Help...baca selengkapnya
    ditulis pada 29 Mei 2021 19:41:45 WIB

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
  • Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
  • Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
  • Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
  • Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
  • Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
  • Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License