Berita Kalurahan Beji Nomor 4 Tahun 2026

25 Juni 2026 12:59:53 WIB

Beji.patuk,-  Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk pada tanggal 25 Juni 2026 menetapkan Peraturan Lurah tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Dukuh Gunungan) Kalurahan Beji Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026. Peraturan Lurah tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pengisian Dukuh Gunungan yang telah dimulai tahapannya. Lurah Beji Arif Wahyu Saputra menyampaikan agar Panitia maupun Tim Penguji dalam melaksanakan tugasnya berdasar atas Peraturan Lurah tersebut. Selain itu warga masyarakat juga dapat mengakses Peraturan Lurah dalam bentuk Berita Kalurahan sebagaimana terlampir dalam berita ini.

Dokumen Lampiran : Berita Kalurahan No 4 Tahun 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial