APB Kalurahan Tahun Anggaran 2026

Admin 10 Februari 2026 11:12:15 WIB

Beji.patuk,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Beji Nomor  7 Tahun 2025 pada tanggal 30 Desember 2025.  Didalam Peraturan Kalurahan  Nomor  7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026 terdapat ringkasan rencana pendapatan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa maupun pendapatan transfer dan juga ringkasan belanja yang terdiri dari belanja di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa. Selain itu juga terdapat ringkasan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Secara garis besar ,  APBKal  Beji Patuk TA 2026 berisi informasi sebagai berikut :

1.

Pendapatan

:

1.808.135.300

2.

Belanja

:

1.806.710.077

 

Surplus

:

1.425.223

3.

Penerimaan Pembiayaan

:

164.074.777

4.

Pengeluaran Pembiayaan

:

165.500.000

 

 Selisih Pembiayaan

:

(1.425.223)

 

SILPA

 

:

 

0

         

 

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Beji Tahun 2025 Nomor 7 tentang APBKal 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar