APB Kalurahan Beji Kapanewon Patuk TA 2025

Admin 20 Februari 2025 09:15:52 WIB

Beji.patuk,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Beji Nomor  5 Tahun 2024 pada tanggal 30 Desember 2024.  Didalam Peraturan Kalurahan  Nomor  5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 terdapat ringkasan rencana pendapatan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa maupun pendapatan transfer dan juga ringkasan belanja yang terdiri dari belanja di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa. Selain itu juga terdapat ringkasan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Secara garis besar ,  APBKal  Beji Patuk TA 2024 berisi informasi sebagai berikut :

1.

Pendapatan

:

2.092.318.800

2.

Belanja

:

2.184.085.918

 

Defisit

:

(91.767.118)

3.

Penerimaan Pembiayaan

:

141.767.118

4.

Pengeluaran Pembiayaan

:

50.000.000

 

SILPA

 

:

 

0

 

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan APBKAL 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung