Terdaftar di TPS 2, Lurah Beji Gunakan Hak Pilih

Admin 27 November 2024 11:37:52 WIB

Beji.patuk,- Pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 telah dimulai pukul 07.00 WIB di semua TPS se Kalurahan Beji. Semua warga masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih di TPS, seperti yang dilakukan oleh Bapak Lurah Beji. Terdaftar di TPS 2, Lurah Beji, Arif Wahyu Saputra menggunakan hak suaranya bersama dengan ibu lurah sekitar pukul 08.30 WIB. Menggunakan suara dalam pemilihan kepala daerah merupakan suatu ikhtiar untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa Gunungkidul semakin. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung