Pelantikan Konversi, Berubahnya Nama Jabatan
27 Februari 2017 09:17:12 WIB
Guna melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa maka Pemerintah Desa Beji segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Inti dari Peraturan Desa tersebut adalah ada beberapa perubahan nama jabatan dalam lingkup Pemerintah Desa. Atas hal tersebut pada hari Rabu, 22 Februari 2017 dilakukan pelantikan konversi perangkat desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Beji dihadiri Camat Patuk ,unsur Muspika Kecamatan Patuk, dan Lembaga Desa. Meskipun hanya beberapa jabatan yang berubah namun pelantikan tetap dilakukan oleh semua Perangkat Desa dimulai dari unsur Sekretaris Desa sampai dengan Staf Perangkat Desa. Adapun data nama jabatan yang berubah antara lain adalah :
- Kepala Bagian Pemerintahan menjadi Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Bagian Pembangunan menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Seksi Pelayanan
- Kepala Urusan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
Selain ke empat jabatan tersebut ,nama jabatan tetap tidak mengalami perubahan. Proses pelaksanaan pengambilan sumpah berlangsung tertib dan aman dengan disaksikan oleh saksi 1 Bp. Bambang Widiyanto (wakil Ketua BPD) dan saksi 2 Bp. Drs. Rabijo (Ketua LPMD) dengan rohaniwan Kepala KUA Patuk. Pengambilan sumpah Perangkat Desa dilakukan oleh Kepala Desa Beji.
(A)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menjelang Bersih Desa, PPAB Kalurahan Beji Gelar Pertemuan
- Peringatan Hari Kartini, Petugas Apel Pagi Semuanya Perempuan
- Pelayanan Pemerintah Kalurahan Mulai Aktif Kembali
- Takbir Keliling se Kalurahan Beji Berlangsung Meriah
- Tingginya Curah Hujan Sebabkan Longsor di Beberapa Titik
- Halaman Balai Kalurahan Beji Bakal digunakan Untuk Sholat Idul Fitri
- Libur Idul Fitri, Pelayanan Kalurahan Beji Tutup Mulai 28 Maret 2025