Perubahan APBKalurahan TA 2024

Admin 09 November 2024 22:52:01 WIB

Beji.patuk,- Pemerintah Kalurahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan  pada tanggal 27 September 2024 telah menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Beji  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.  Perubahan APBKalurahan TA 2024 dilakukan menyesuaikan dalam rangka penyesuaian  pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Secara umum Peraturan Kalurahan Beji Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan APBKalurahan TA 2024 sebagai berikut :

No

URAIAN

SEMULA

PERUBAHAN

1

Pendapatan Desa

1.741.597.000

1.743.485.000

2

Belanja Desa

1.755.850.965

1.857.738.965

3

Penerimaan Pembiayaan

102.253.965

152.253.965

4

Pengeluaran Pembiayaan

88.000.000

38.000.000

 

SILPA

0

0

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung