Sah, Jabatan Lurah Satu Periode Menjadi 8 Tahun
Admin 27 Juni 2024 08:44:57 WIB
Beji.patuk,- Berlakunya Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadikan beberapa hal terkait kebijakan desa menjadi berubah. Salah satunya adalah perubahan masa jabatan Lurah yang pada UU sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Rabu 26 Juni 2024 melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertempat di Hotel Santika Gunungkidul.
Lurah Beji, Bapak Arif Wahyu Saputra menjadi salah satu Lurah yang dikukuhkan pada kegiatan tersebut. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan maka akhir jabatan yang semula akan berakhir pada 2027 menjadi 2029. Beliau mempunyai harapan adanya perpanjangan masa jabatan dapat berperan lebih untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Setelah adanya pengukuhan dan penyerahan SK tentunya nanti akan diikuti dengan perubahan dokumen perencanaan misalnya RPJM Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
- Transparansi APBKal TA 2026 Terpampang di Halaman Balai Kalurahan Beji
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











