Aspirasi Kestimewaan

Admin 12 Maret 2024 11:26:18 WIB

Beji.patuk,-  Keistimewaan Yogyakarta mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah mewujudkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka NKRI, menciptakan pemerintahan yang baik dan melembagakan peran dan tanggungjawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.   Adapun kewenangan Keistimewaan DI Yogyakarta hanya pada 5 hal yaitu :

  • Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
  • Kebudayaan
  • Pertanahan
  • Tata ruang

Tujuan pengaturan tentang Keistimewaan DIY tersebut  dan kewenangan keistimewaan diatas disampaikan oleh Bapak Nur Ikhwan dari Paniradya Kaistimewaan DI Yogyakarta pada acara Aspirasi Keistimewaan hari Kamis 7 Maret 2024 di Bogor Playen. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Gunungkidul tersebut dalam rangka membantu kalurahan untuk dapat berperan aktif dalam upaya mencapai  tujuan Keistimewaan DI Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2026 direncanakan anggaran atau dana keistimewaan akan diberikan kepada semua kalurahan  dengan besaran menyesuaikan kategori kalurahan yang ada.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar