Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022

Admin 03 Februari 2024 10:00:03 WIB

Beji.patuk,- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf. Peraturan Bupati ini berisi 13 BAB antara lain :

  1. Ketentuan Umum
  2. Tata Cara Konsultasi dan Pemberian Rekomendasi Terhadap Mutasi Pamong Kalurahan
  3. Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan
  4. Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan Staf Pamong Kalurahan
  5. Tata Tertib Penilaian dan Penetapan Hasil Ujian
  6. Mekanisme Konsultasi dan Rekomendasi Pengangkatan Pamong Kalurahan
  7. Pelantikan Pamong Kalurahan dan Pengucapan Sumpah/ Janji
  8. Pengucapan Sumpah/ Janji Staf Pamong Kalurahan
  9. Pemberhentian Pamong Kalurahan
  10. Pemberhentian Staf Pamong Kalurahan
  11. Ketentuan Lain-lain
  12. Ketentuan Peralihan
  13. Ketentuan Penutup

Dokumen Lampiran : Perbup Gunungkidul tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong dan Staf


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial