Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022

Admin 03 Februari 2024 09:51:07 WIB

Beji.patuk,- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan. Peraturan Bupati ini berisi 9 BAB antara lain  tentang Ketentuan Umum, Kewajiban dan  Larangan, Hukuman Disiplin, Tim Pemeriksa, Upaya Administratif, Berlakunya Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen Lampiran : Perbup Gunungkidul tentang Disiplin Pamong dan Staf


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung