APBKalurahan TA 2024
Admin 31 Januari 2024 20:44:43 WIB
Beji.patuk,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Beji Nomor 6 Tahun 2023 pada tanggal 28 Desember 2023. Didalam Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 terdapat ringkasan rencana pendapatan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa maupun pendapatan transfer dan juga ringkasan belanja yang terdiri dari belanja di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa. Selain itu juga terdapat ringkasan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Secara garis besar , APBKal Beji Patuk TA 2024 berisi informasi sebagai berikut :
Pendapatan | 1.741.597.000 |
Belanja | 1.755.850.965 |
Defisit | (14.253.965) |
Penerimaan Pembiayaan | 102.253.965 |
Pengeluaran Pembiayaan | 88.000.000 |
Pembiayaan netto | 14.253.965 |
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran |
0 |
(Dokumen APBKal terlampir)
Dokumen Lampiran : Perkal APBKal 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024