• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Visi Misi Desa
    • Ekonomi
  • Pemerintahan Desa
    • Badan Permusyawaratan Desa
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMD
    • Karang Taruna
    • TP PKK Desa
    • Rukun Tetangga
    • Rukun Warga
    • LPMP
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Alur Permohonan Informasi

Kalurahan Beji

Kapanewon Patuk
Kabupaten Gunungkidul

Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul

Beji

  • Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
  • |
  • KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
  • |
  • Pengen menjadi Staf Pamong Kalurahan ? Persiapkan diri anda untuk pendaftaran dan seleksi Staf Pamong Kalurahan Beji Tahun 2025. 
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Regulasi
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati

Desa Beji Menuju Desa Inklusi

25 November 2016 09:20:23 WIB

Dalam rangka mewujudkan Desa Beji menuju Desa Inklusi ,pada hari Rabu 23 November 2016 bertempat di pendopo Balai Desa Beji diadakan penegasan dan kesepakatan mengenai program yang akan dilaksanakan. Yang dilibatkan dalam proses tersebut antara lain perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan dari kelompok marginal. Desa Inklusi merupakan desa yang mengakomodir semua warga masyarakat dengan perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi dan sebagainya tanpa membeda bedakan . Dalam proses perencanaan yang dilaksanakan kemarin dipandu oleh Bapak Pri dari BAPPEDA Gunungkidul. Beberapa program yang dihasilkan dalam kesepakatan tersebut antara lain  :

  1. pendataan kelompok marginal (disabilitas, lansia, perempuan, mantan kriminal, anak terlantar, warga miskin) , yang akan dilakukan oleh masing masing Dukuh sebagai penanggungjawab program.
  2. pembentukan Forum Komunikasi Disabilitas Desa Beji.
  3. penyediaan aksesibilitas fisik bagi semua warga, antara lain pembuatan ram.
  4. pembelajaran pengolahan produk pangan lokal (sawo).
  5. pelatihan ketrampilan olahan pisang bagi kelompok afinitas di Desa Beji (pelatihan lanjutan LKD Beji)
  6. gerakan senam lansia .
  7. sarasehan peningkatan eksistensi kelompok marginal yang dilakukan di masing masing Padukuhan.

Dengan adanya program program tersebut diharapkan semua warga masyarakat menjadi lebih terakomodir khususnya kelompok marginal (kelompok terpinggirkan) sehingga bisa mewujudkan desa Beji menjadi Desa yang Inklusi.

 

Dokumen Lampiran : Desa Beji Menuju Desa Inklusi


  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komentar Terkini

  • Emilianus Elip : Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 April 2023 02:51:51 WIB

  • arsyq : artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Agustus 2021 12:46:25 WIB

  • Anisah : Help...baca selengkapnya
    ditulis pada 29 Mei 2021 19:41:45 WIB

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
  • Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
  • Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
  • Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
  • Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
  • Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
  • Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License