Syarat Permohonan Pindah Penduduk Pergi
Desa Beji Patuk 02 Desember 2022 11:43:47 WIB
Beji.patuk,- Berikut adalah syarat dan dokumen yang diperlukan bagi warga masyarakat yang ingin pindah keluar dari Kalurahan Beji.
PERMOHONAN PINDAH PENDUDUK PERGI
- Pengantar RT / RW
- Fotokopi KTP El
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Alamat Lengkap Tujuan
- Formulir F-01-3 dari Kalurahan
- Formulir F-1.01 dari Kalurahan apabila ada keluarga yg ditinggal.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024