Syarat Permohonan KPT El Bagi Pemohon Baru

Desa Beji Patuk 02 Desember 2022 10:44:57 WIB

Beji.patuk,- Anda telah genap berusia 17 tahun dan ingin membuat Kartu Tanda Penduduk ? Gak usah bingung , cukup sediakan syarat -syarat kemudian bawa ke Kalurahan agar dibuatkan pengantar dan kemudian tinggal berangkat ke Kapanewon untuk rekam KTP El dan tunggu pemberitahuan untuk pengambilan jika sudah jadi. Ini nih syaratnya :

PERMOHONAN KTP BARU

  1. Pengantar RT / RW / RW
  2. Fotokopi Akta Lahir
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Formulir F-02 dari Kalurahan

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial