Kejati DIY Kenalkan DATUN Suluh Praja

Admin 01 April 2022 10:39:25 WIB

Beji.patuk,- Rabu, 30 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Beji diadakan kegiatan DATUN Suluh Praja oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diikuti oleh Pamong Kalurahan  serta Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan dari Kalurahan Beji , Kalurahan Putat dan Kalurahan Bunder. DATUN Suluh Praja merupakan program yang diinisiasi oleh Kejati DIY dengan tujuan untuk lebih mengenalkan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada para pemangku kepentingan di Pemerintahan termasuk di Pemerintahan Kalurahan.

Bapak Esparin selaku Jaksa Pengacara Negara  sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari bidang DATUN adalah meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum serta pelayanan hukum bagi Pemerintahan. Beliau menambahkan bahwa Jaksa Pengacara Negara selalu terbuka  dan selalu siap untuk memberikan arahan dan pendampingan bagi Pemerintah Kalurahan terkait masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara mulai dari proses pendampingan penyusunan Peraturan Kalurahan, Perjanjian Kerjasama dengan pihak lain serta berbagai masalah hukum yang dialami oleh Pemerintah Kalurahan. Sementara itu, Bapak Pramono Mulyo juga sebagai Jaksa Pengacara Negara pada kesempatan yang sama mengajak kepada semua lapisan untuk menjadikan para Jaksa adalah sahabat, bukan  sebagai hal yang ditakuti . Selama Pemerintah Kalurahan berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan transparan maka akan mewujudkan suasana yang kondusif.  Bapak Pramono Mulyo juga berpesan agar selalu mendokumentasikan baik tertulis maupun bentuk lain terkait segala hal yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum  mengingat salah satu tanda bukti hukum perdata adalah surat atau dokumentasi lainnya.

Sementara itu, Martono Iman Santosa, SIP selaku Panewu Patuk yang berkenan hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik atas penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejati DI Yogyakarta  dengan harapan khususnya Aparatur Pemerintah Kalurahan dapat  mengerti tentang  masalah hukum sehingga tidak ada cerita lagi Lurah maupun Pamong Kalurahan tersangkut masalah hukum.  Penandatanganan Berita Acara dan foto bersama menjadi penutup acara DATUN Suluh Praja oleh Kejati DIY di Kalurahan Beji.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung