Terkait SDGs, Pemkal Beji Patuk Kembali Lakukan Refokusing Anggaran

Admin 11 April 2021 06:57:04 WIB

Beji.patuk,-  Kebijakan yang  secara tiba –tiba dimunculkan oleh Pemerintah Pusat dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa akhir –akhir ini semakin sering.  Kita ketahui diawal tahun 2021 Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Desa PDTT menerbitkan Instruksi Mentri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang  Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa dimana salah satu pointnya Pemerintah Desa wajib melakukan refokusing anggaran untuk kegiatan PPKM Mikro tersebut minimal 8% dari pagu Dana Desa tahun 2021. Menyikapi hal tersebut ,Pemerintah Desa harus mengkaji dan memusyawarahkan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021 ,kegiatan dan anggaran yang sudah terencana secara jelas akhirnya harus dikaji ulang untuk menentukan kegiatan –kegiatan apa saja yang dapat di kurangi atau bahkan batal dilaksanakan.  

 Tidak hanya sampai disitu , Kementrian Desa PDTT kembali menerbitkan Surat terkait pemutakhiran IDM berbasis SDGs tanggal 1 Maret 2021 dimana isinya adalah Pemerintah Desa harus kembali melakukan refokusing Dana Desa Tahun 2021  untuk membiayai  pendataan SDGs. Lagi –lagi  dalam hal ini Pemerintah Desa kembali harus mengkaji ulang  kegiatan dan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk dikurangi atau bahkan di batalkan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kalurahan Beji pada hari Jumat tanggal 2 April  2021 bertempat di Balai Kalurahan Beji menyelenggarakan musyawarah kalurahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kaurahan Beji untuk menyepakati bersama kegiatan dan anggaran yang akan dikurangi dan dibatalkan guna mengakomodir anggaran untuk pendataan SDGs tersebut.  Dari musyawarah tersebut akhirnya didapati kesepakatan untuk mengurangi anggaran di kegiatan pembangunan prasarana jalan, penyertaan modal , dan kegiatan di sub bidang kesehatan.

Terbitnya perintah dari Pemerintah Pusat yang  mendadak dan bersifat wajib sering dikeluhkan oleh Pemerintah Desa. Saat ini jika dirasakan banyak sekali program –program baru yang muncul dan itu harus didanai dengan Dana Desa, padahal warga masyarakat masih mengharapkan pembangunan infrastruktur  lingkungan karena masih banyak yang belum tersentuh pembangunan atau sudah banyak yang perlu untuk diperbaiki mengingat kondisi sudah rusak berat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung