Pilihan Lurah, Hati -Hati dan Cermati Regulasi
Admin 02 Maret 2021 20:14:38 WIB
Beji.patuk,- “ Pemilihan Lurah adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Kalurahan dalam rangka memilih Lurah yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia ,jujur dan adil”. Kalimat tersebut diatas merupakan salah satu materi yang disampaikan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 di Balai Kalurahan Beji Kapanewon Patuk oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul yang dalam kesempatan tersebut dari DPRD dihadiri oleh Bapak Marsubroto dan Bapak Suyanto. Selain dari DPRD , turut hadir pula Kabid Pemdes Dinas P3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul yaitu bapak M. Farhan bersama dengan jajaran, Plt. Panewu Patuk, Lurah dan Pamong Kalurahan, Bamuskal serta Lembaga Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Bapak Marsubroto , acara sosialisasi tentang Perda Nomor 7 Tahun 2020 tersebut diadakan di 56 Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah di tahun 2021, dan salah satunya adalah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk. Adapun waktu pemilihan Lurah direncanakan dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2021. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB dengan materi sosialisasi antara lain meliputi persiapan pemilihan lurah, tahapan pemilihan lurah serta pengambilan sumpah dan pelantikan lurah. Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan kepada semua pihak di wilayah Kalurahan agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga jalannya proses dalam pemilihan ke depan akan lancar dan tidak bermasalah. Menjelang akhir kegiatan sosialisasi , Bapak M. Farhan dari DP3AKBPMD turut pula menyampaikan pesan agar nantinya Pemerintah Kalurahan beserta Bamuskal dan Panitia Pemilihan lebih cermat dalam mempelajari dan melaksanakan aturan aturan yang ada sebagai dasar pelaksanaan pemilihan lurah, agar tidak menimbulkan permasalahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









