Pilihan Lurah, Hati -Hati dan Cermati Regulasi

Admin 02 Maret 2021 20:14:38 WIB

Beji.patuk,-  “ Pemilihan Lurah adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Kalurahan dalam rangka memilih Lurah yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia ,jujur dan adil”. Kalimat tersebut diatas merupakan salah satu materi yang disampaikan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 di Balai Kalurahan Beji Kapanewon Patuk  oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul yang dalam kesempatan tersebut dari DPRD dihadiri oleh Bapak Marsubroto dan Bapak Suyanto.  Selain dari DPRD , turut hadir pula Kabid Pemdes Dinas P3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul yaitu bapak M. Farhan bersama dengan jajaran, Plt. Panewu Patuk, Lurah dan Pamong Kalurahan, Bamuskal serta Lembaga Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.

Berdasarkan informasi  yang  disampaikan oleh Narasumber yaitu Bapak Marsubroto , acara sosialisasi tentang Perda Nomor 7 Tahun 2020 tersebut diadakan di 56 Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul  yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah di tahun 2021,  dan  salah satunya adalah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk.  Adapun waktu pemilihan Lurah direncanakan dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2021. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB dengan materi sosialisasi antara lain meliputi persiapan pemilihan lurah, tahapan pemilihan lurah serta pengambilan sumpah dan pelantikan lurah. Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan kepada semua pihak di wilayah Kalurahan agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga jalannya proses dalam pemilihan ke depan akan lancar dan tidak bermasalah.  Menjelang akhir kegiatan sosialisasi , Bapak M. Farhan dari DP3AKBPMD turut pula menyampaikan pesan agar nantinya Pemerintah Kalurahan beserta Bamuskal dan Panitia Pemilihan lebih cermat dalam mempelajari dan melaksanakan aturan aturan yang ada sebagai dasar pelaksanaan pemilihan lurah, agar tidak menimbulkan permasalahan.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung