Perubahan APBKal Yang ke -3 Ditetapkan

Admin 11 Desember 2020 23:07:51 WIB

Beji.patuk,-   Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) selain berdampak kepada kesehatan juga berdampak kepada regulasi di Pemerintah Kalurahan.  Terbukti di tahun 2020 ini, Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk telah melaksanakan  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan  (APBKal) sebanyak  tiga kali. Disampaikan oleh Carik Beji, Agus ,Perubahan APBKal  yang pertama dilakukan pada bulan Mei yang disebabkan oleh regulasi dari Pemerintah Pusat yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan yaitu terkait penganggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.  Sedangkan , Perubahan APBKal yang kedua dilakukan pada bulan Juli 2020. Perubahan kedua ini dilakukan dalam rangka penyesuaian pagu transfer yang masuk ke Kalurahan karena mengalami pengurangan serta lagi – lagi untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Periode Kedua. Sementara itu pada tanggal 1 Desember 2020 Pemerintah Kalurahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Beji kembali melakukan rapat bersama dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan untuk ketiga kalinya. Perubahan APBKal  yang ketiga tersebut dikarenakan Pemerintah Kalurahan Beji harus memasukkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial