Perubahan APBKal Yang ke -3 Ditetapkan
Admin 11 Desember 2020 23:07:51 WIB
Beji.patuk,- Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) selain berdampak kepada kesehatan juga berdampak kepada regulasi di Pemerintah Kalurahan. Terbukti di tahun 2020 ini, Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk telah melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) sebanyak tiga kali. Disampaikan oleh Carik Beji, Agus ,Perubahan APBKal yang pertama dilakukan pada bulan Mei yang disebabkan oleh regulasi dari Pemerintah Pusat yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan yaitu terkait penganggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sedangkan , Perubahan APBKal yang kedua dilakukan pada bulan Juli 2020. Perubahan kedua ini dilakukan dalam rangka penyesuaian pagu transfer yang masuk ke Kalurahan karena mengalami pengurangan serta lagi – lagi untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Periode Kedua. Sementara itu pada tanggal 1 Desember 2020 Pemerintah Kalurahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Beji kembali melakukan rapat bersama dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan untuk ketiga kalinya. Perubahan APBKal yang ketiga tersebut dikarenakan Pemerintah Kalurahan Beji harus memasukkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024