Turut Serta Sukseskan Pilkada, Pendaftar KPPS Beji Lengkap
Admin 17 Oktober 2020 06:13:51 WIB
Beji.patuk,- Pergelaran Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang telah berproses hingga pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemungutan suara langsung yang dilaksanakan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Persyaratan anggota KPPS untuk tahun ini ada yang berbeda dari tahun sebelumnya salah satunya dimana tahun ini ada batasan atas untuk umur calon anggota KPPS, yaitu maksimal 50 tahun. Meskipun ada perubahan persyaratan, antusias masyarakat khususnya di Kalurahan Beji Kapanewon Patuk untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan Bupati di tahun 2020 tetap tinggi ,terbukti dengan lengkapnya anggota yang sudah mendaftar KPPS. Di Kalurahan Beji nantinya akan ada 8 (delapan) TPS seperti biasa dengan rincian masing –masing 2 (dua) TPS di Padukuhan Kerjan dan Padukuhan Krakalan dan masing-masing 1 (satu) TPS di Padukuhan Gedali, Gunungan, Beji dan Jelok dengan total 56 anggota KPPS. Dengan sudah lengkapnya calon anggota KPPS, PPS Kalurahan Beji berharap agar masing- masing calon KPPS untuk tetap netral dan menjaga kesehatan sampai dengan hari pemungutan suara, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini |          | 
| Kemarin |          | 
| Pengunjung |          | 
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
 
								
 
 
        




