Turut Serta Sukseskan Pilkada, Pendaftar KPPS Beji Lengkap
Admin 17 Oktober 2020 06:13:51 WIB
Beji.patuk,- Pergelaran Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang telah berproses hingga pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemungutan suara langsung yang dilaksanakan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Persyaratan anggota KPPS untuk tahun ini ada yang berbeda dari tahun sebelumnya salah satunya dimana tahun ini ada batasan atas untuk umur calon anggota KPPS, yaitu maksimal 50 tahun. Meskipun ada perubahan persyaratan, antusias masyarakat khususnya di Kalurahan Beji Kapanewon Patuk untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan Bupati di tahun 2020 tetap tinggi ,terbukti dengan lengkapnya anggota yang sudah mendaftar KPPS. Di Kalurahan Beji nantinya akan ada 8 (delapan) TPS seperti biasa dengan rincian masing –masing 2 (dua) TPS di Padukuhan Kerjan dan Padukuhan Krakalan dan masing-masing 1 (satu) TPS di Padukuhan Gedali, Gunungan, Beji dan Jelok dengan total 56 anggota KPPS. Dengan sudah lengkapnya calon anggota KPPS, PPS Kalurahan Beji berharap agar masing- masing calon KPPS untuk tetap netral dan menjaga kesehatan sampai dengan hari pemungutan suara, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024