Mengurus Administrasi Kependudukan "GRATIS"
17 Maret 2016 12:41:29 WIB
Rabu, 16 Maret 2016 bertempat di Balai Desa Beji , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi kependudukan kepada kurang lebih 75 orang warga masyarakat Desa Beji. Kepala Disdukcapil, Bapak Eko Subiantoro sendiri yang memimpin tim sosialisasi di Desa Beji. Dalam sosialisasi tersebut ditekankan bahwa setiap warga masyarakat itu wajib punya identitas kependudukan, antara lain KTP, KK, Akta Kelahiran dan juga bagi yang meninggal akta kematian. Dalam proses pengurusannya pun GRATIS bagi yang tidak melanggar aturan yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil. Adapun apabila melanggar aturan, misalnya telat pergantian status dalam perkawinan maka dikenakan denda. Gratis juga dalam artian apabila mengurus sendiri, namun bila meminta orang lain untuk menguruskan tentu saja sifat kemanusiaan yang berperan dimana orang yang dimintai tolong juga membutuhkan transport untuk jalan, makan dan lain- lain. Oleh karena itu diharapkan bagi warga masyarakat untuk mengurus data kependudukan sendiri sehingga selain menambah pengalaman juga meminimalisir pengeluaran. (A)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















