Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Th. 2016
29 Februari 2016 09:19:45 WIB
Berikut kami sampaikan prosedur pendaftaran peserta jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, tidak mampu serta bayi baru lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN maupun APBD Kabupaten Gunungkidul yang memiliki Jaminan Kesehatan. ( sebagaimana terlampir dalam scan Surat Edaran )
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024