Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Th. 2016

29 Februari 2016 09:19:45 WIB

Berikut kami sampaikan prosedur pendaftaran peserta jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, tidak mampu serta bayi baru lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN maupun APBD Kabupaten Gunungkidul yang memiliki Jaminan Kesehatan. ( sebagaimana terlampir dalam scan Surat Edaran )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung