Perbedaan Data pada KIS dan KTP/KK
21 Januari 2016 12:25:27 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan salah satu program dari Presiden Joko Widodo telah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kabag Kesra Desa Beji, Sadari menjelaskan bahwa pendistribusian KIS itu merupakan tanggungjawan dari Kementrian Sosial melalui Jasa Pengiriman dari JNE, tetapi karena JNE sendiri tidak hafal dengan kondisi dan alamat secara lengkap maka pendistribusian KIS diserahkan kepada Kabag. Kesra . Ada beberapa data nama yang salah dalam penulisan, pada KIS tidak sesuai dengan KTP/ KK. Itu merupakan kesalahan dari petugas verifikasi data jaminan kesehatan/ ataupun dari kementrian sosial sendiri karena pemerintah desa tidak dilibatkan dalam penentuan nama - nama penerima KIS. Petugas dari Dinas Sosial yang melakukan verifikasi langsung ke masyarakat.
Perbedaan data nama pada KIS tidak bisa digunakan untuk berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit sebelum membawa Surat Perbedaan Data dari Pemerintah Desa. Oleh karena itu kepada masyarakat penerima KIS yang datanya berbeda dengan KTP /KK untuk mengurus Surat Perbedaan Data ke Pemerintah Desa apabila akan digunakan untuk berobat. (A)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024














