Perubahan Kebijakan Dana Desa
14 Januari 2016 19:48:48 WIB
Kebijakan penggunaan Dana Desa kembali berubah, seperti berita yang telah diterbitkan oleh Kedaulatan Rakyat pada hari ini Kamis, 14 Januari 2016.
Infrastruktur desa menjadi satu - satunya fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur berdasarkan pada keputusan Presiden Joko Widodo yang harus dipatuhi oleh kementrian.
Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitasi air bersih, dan sebagainya. Menurut Jafar, keterbatasan Dana Desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan keresahan di berbagai desa. Pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing - masing desa tidak serta merta hanya untuk infastruktur saja.
"Contohnya seperti di Sumatera Barat, ada yang mengajukan untuk menjadikan Pusat Kebudayaan Desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
Perubahan Regulasi tersebut setidaknya telah membuat Sekretaris Desa Beji, Bp. Muhammad Taufiq sedikit pusing, dikarenakan banyak usulan program pemberdayaan masyarakat yang kemungkinan tidak bisa terealisasi dikarenakan terbentur aturan yang tidak membolehkan Dana Desa untuk pemberdayaan.
Disampaikan Bp. Muhammad Taufiq , ada beberapa program terkait pemberdayaan masyarakat yang rencananya akan didanai dengan Dana Desa terancam tidak bisa direalisasikan, misalnya pengajuan program dari TKPKDesa yaitu terkait pelatihan pembuatan pakan fermentasi untuk ternak dan program dari Kabag. Pembangunan perihal program Kawasan Rumah Pangan Lestari. Dengan adanya aturan tersebut maka akan banyak program yang tidak bisa terlaksana dan itu yang membuat pusing dalam penyusunan anggaran. Padahal kedua program tersebut sangat penting khususnya untuk pengentasan kemiskinan di Desa Beji. " Seharusnya aturan Dana Desa itu bisa lebih dilunakkan, tidak hanya untuk infrastruktur karena kebutuhan Desa itu sangat beragam, tegasnya."
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











