Nurul Iman yang Semakin Megah
11 Januari 2016 19:00:53 WIB
Gempa 2006 setidaknya masih meninggalkan kenangan khususnya bagi Jama'ah Masjid Nurul Iman di Padukuhan Beji . Akibat dahsyatnya guncangan gempa yang menimpa Yogyakarta pada tahun 2006 lalu, telah membuat Masjid Nurul Iman mengalami kerusakan, sehingga mengakibatkan kurang nyaman bagi Jama'ah dalam beribadah.
Guna menanggulangi hal tersebut, Takmir Masjid dan semua Jama'ah di bulan Oktober 2015 dengan infaq dan bantuan dari pihak lain memulai pembangunan masjid Nurul Iman.
Menurut Bp. Mardi (Dukuh Beji), sampai dengan awal 2016 ini telah menghabiskan dana Rp. 250.000.000. Menurutnya, guna menyelesaikan pembangunan sesuai dengan rencana masih membutuhkan dana Rp. 250.000.000,- lagi. Oleh karena itu , Beliau masih mengharap bantuan dari Donatur untuk berkenan mendonasikan dana untuk pembangunan penyelesaian masjid Nurul Iman. Kemudian bp. Mardi juga mengutip salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, "man bana masjidallahu banallahu lahu fil jannati mitslahu/ siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di syurga ", dengan harapan akan banyak Donatur.
Bagi para Donatur yang ingin mendonasikan sebagian hartanya untuk membangun masjid Nurul Iman bisa menghubungi Bp. Mardi (Dukuh Beji) ataupun Bp. Edi Sutrisno (Kepala Desa Beji) ataupun bisa juga lewat Face Book "Pemerintah Desa Beji".
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















