Penandatanganan MOU Dan Peluncuran Advokasi Untuk Perubahan

01 September 2016 11:48:08 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman dengan Handicap International tentang pelaksanaan program Advocating For Change (Advokasi untuk perubahan) yang didanai oleh Uni Eropa (UE) di Bangsal Sewokoprojo , Selasa (30/8).Penandatanganan ini wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Handicap International untuk mendukung program pembangunan daerah yang inklusif. Program ini diharapkan akan memberikan manfaat kesejahteraan yang luas bagi kelompok Musrenbang dan mendorong pemerintah untuk mendukung kebijakan aksebilitas yang memudahkan penyandang disabilitas dalam beraktivitas. Nota kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun, dengan harapan penyandang disabilitas serta kelompok marginal dapat meningkat peran serta kapasitasnya dalam berpartisipasi baik musyawarah maupun proses pembangunan yang tepat sasaran sehingga dapat mendukung aksebilitas kesejahteraannya.

Dalam sambutanya Stephanie Baux selaku Direktur Handicap International Indonesia, menyampaikan  bahwa pada tahun 2013 adalah pelaksanaan program Advocating for Change yang pertama. “Berbagai macam perbaikan telah dicapai baik dalam bidang kebijakan maupun teknis pada umumnya, dimana kelompok perempuan dan penyandang disabilitas tidak dilibatkan didalam proses penentuan kebijakan publik, dengan tidak melibatkannya kelompok-kelompok ini, maka hasil kebijakan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dari kelompok tersebut,” tegasnya

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu dari dua propinsi yang terpilih sebagai lokasi program pelaksanaan Advocating For Change. Dan Kabupaten Gunungkidul terpilih menjadi lokasi program ini karena sudah memiliki Forum Disabilitas yang menjadi wadah penyerap aspirasi komunitas Gunungkidul serta memiliki jumlah penyandang disabilitas yang cukup tinggi.  Desa Nglipar Kecamatan Nglipar, Desa Beji Kecamatan Patuk, dan Desa Plembutan Paliyan adalah desa yang menjadi percontohan pelaksanaan program AFC. “ Ketiga desa tersebut mempunyai kelompok atau penyandang disabilitas yang berperan cukup aktif didalam kehidupan social dan lingkungan pemerintah desa, “ tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati DR. Immawan Wahyudi, M.H., Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, SKPD terkait, perwakilan Kecamatan dan Desa serta  perwakilan penyandang disabilitas Kabupaten Gunungkidul,

Wakil Bupati Gunungkidul menyatakan sepaham dan mendukung program Advocating For Change. “ AFC mengutamakan pada perlakuan-perlakuan yang lebih baik terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas, program ini adalah salah satu program yang mempertemukan semua pemangku kepentingan baik sektor pemerintah, kelompok / komunitas, LSM, wartawan dalam proses Musrenbang yang inklusif,” katanya.

Jumlah penyandang disabilitas Kabupaten Gunungkidul sebanyak 8881 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKGD) melalui mekanisme Musrenbang kelompok penyandang disabilitas maupun, perempuan kelompok marginal lainya dapat aktif berpendapat menyampaikan kebutuhannya baik melalui musrenbang desa sampai dengan musrenbang Kabupaten.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung